detikNewsSenin, 01 Nov 2021 12:46 WIB
MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Haram Beri Uang ke Pengemis di Jalanan!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan memberikan uang kepada pengemis di jalanan.












































