
Diduga Gangguan Jiwa, Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru Diobservasi
Deni Ariawan (41), tersangka kasus penganiayaan imam masjid di Pekanbaru, Riau, diduga mengalami gangguan jiwa. Deni akan diobservasi selama 14 hari ke depan.
Deni Ariawan (41), tersangka kasus penganiayaan imam masjid di Pekanbaru, Riau, diduga mengalami gangguan jiwa. Deni akan diobservasi selama 14 hari ke depan.
Kondisi kejiwaan AR (36) pelaku penganiayaan seorang imam masjid di Garut akan diperiksa hari ini, Jumat (4/12/2020).
Tersangka diketahui pernah ikut audisi dai muda di salah satu stasiun televisi. Belakangan, menurut warga sekitar, dia sakit dan mudah emosi.