detikNewsSelasa, 23 Agu 2016 15:46 WIB
Oknum Marinir Penganiaya Dua Anak di Bogor Divonis 8 Bulan Penjara
Oknum marinir berpangkat Koptu ini terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur.












































