
Perjalanan Kasus Gugatan Pengakuan Anak Wenny Ariani kepada Rezky Aditya
Permohonan banding Wenny Ariani kepada Pengadilan Tinggi Banten dikabulkan. Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Permohonan banding Wenny Ariani kepada Pengadilan Tinggi Banten dikabulkan. Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Wenny Ariani tengah berbahagia lantaran gugatannya melawan Rezky Aditya dikabulkan PT Banten. Majelis hakim menyatakan Rezky merupakan ayah biologis anak Wenny.
Hasil mediasi Wenny Ariyani dan Rezky Aditya dinyatakan gagal. Rezky tidak ingin berdamai dengan Wenny dan bersikeras tidak mengakui anaknya tersebut.