
PT Jambi Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Gedung UIN Sultan Thaha
PT Jambi menyunat hukuman terdakwa korupsi proyek UIN Sultan Thaha, John Simbolon. Menurut perhitungan BPKP, proyek itu merugikan negara hingga Rp 12 miliar.
PT Jambi menyunat hukuman terdakwa korupsi proyek UIN Sultan Thaha, John Simbolon. Menurut perhitungan BPKP, proyek itu merugikan negara hingga Rp 12 miliar.
ATGA tetap dihukum denda Rp 590 miliar karena menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membuat kabut asap di Jambi pada 2015.