detikPopSabtu, 30 Nov 2024 12:01 WIB
Respons Kimberly Ryder Usai Cerai dari Edward Akbar
Kimberly Ryder puas dengan putusan cerai dari Edward Akbar. Ia fokus pada anak-anak dan menerima nafkah Rp 6 juta per bulan.
detikPopSabtu, 30 Nov 2024 12:01 WIB
Kimberly Ryder puas dengan putusan cerai dari Edward Akbar. Ia fokus pada anak-anak dan menerima nafkah Rp 6 juta per bulan.
detikBaliKamis, 28 Nov 2024 07:13 WIB
Ustaz Derry Sulaiman menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, meski permohonan isbat nikah mereka ditolak. Akad nikah ulang diperlukan.
detikPopRabu, 27 Nov 2024 06:00 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena rukun nikah tidak terpenuhi. Mereka harus menikah ulang.
detikHotSelasa, 26 Nov 2024 11:56 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian. Status mereka tetap suami istri, namun disarankan menikah ulang.
detikBaliSelasa, 26 Nov 2024 10:09 WIB
Mahalini dan Rizky Febian disarankan menikah ulang setelah pengesahan pernikahan mereka ditolak. Hal ini karena tidak memenuhi syarat rukun nikah.
detikSumutSelasa, 26 Nov 2024 08:00 WIB
Pengadilan Agama Jaksel menolak permohonan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena tak memenuhi rukun nikah. Nikah ulang diperlukan untuk pengakuan negara.
detikPopSelasa, 26 Nov 2024 07:30 WIB
Rizky Febian dan Mahalini disarankan menikah ulang setelah permohonan pengesahan pernikahan ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
detikHotSelasa, 26 Nov 2024 07:01 WIB
Sidang isbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian ditolak PA Jakarta Selatan. Mereka disarankan untuk menikah ulang karena tidak memenuhi rukun nikah.
detikPopSelasa, 26 Nov 2024 06:31 WIB
PA Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena tidak memenuhi rukun nikah. Mereka disarankan menikah ulang.
detikBaliSelasa, 26 Nov 2024 06:20 WIB
Majelis Hakim PA Jakarta Selatan menolak permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini karena wali nikah tidak memenuhi kriteria. Diminta nikah ulang.