
MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim PN Jakpus
Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata berinisial D memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial HS.
Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata berinisial D memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial HS.
Peristiwa menggegerkan terjadi di PN Jakpus. Pengacara menyerang hakim yang membacakan putusan. Berikut detik-detik keributan tersebut.
Peristiwa menggegerkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kamis (17/7/2019). Pengacara memukul hakim polisi pun turun tangan.
Pengacara pengusaha nasional Tomy Winata (TW) menyerang hakim PN Jakpus. Setelah mengalami penyerangan, hakim tersebut pergi ke rumah sakit untuk divisum.
Kuasa hukum Tomy Winata berinisial D menyerang hakim saat sidang di PN Jakarta Pusat. PN Jakpus kemudian berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).
Hakim PN Jakarta Pusat diserang oleh kuasa hukum Tomy Winata berinisial D. Hakim itu terluka di bagian dahi.
Pengacara/kuasa hukum dari Tomy Winata memukul hakim di PN Jakpus. Hal itu terkait putusan perdata yang baru saja diketok majelis hakim. Apa perkaranya?
Pengacara Tomy Winata yang berinsial D memukul hakim PN Jakarta Pusat saat sidang. Saat ini, pengacara tersebut diamankan di kantor polisi.
Seorang hakim di PN Jakarta Pusat dipukul pengacara di dalam persidangan. Pengacara menyerang saat hakim membacakan saat sidang masih berjalan.
Seorang pengacara memukul hakim Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) di persidangan. Pengacara itu diketahui kuasa hukum pengusaha nasional Tomy Winata.