
Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim, MA: Contempt of Court
Desrizal memukul hakim PN Jakpus, Sunarso. Desrizal saat itu menjadi kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata (TW), yang sedang mengajukan gugatan perdata.
Desrizal memukul hakim PN Jakpus, Sunarso. Desrizal saat itu menjadi kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata (TW), yang sedang mengajukan gugatan perdata.
Pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal, memukul hakim Sunarso ketika sidang masih berjalan. Ini fakta-fakta soal kasus pemukulan itu.
Arsul Sani menilai kasus ini bukan hanya penghinaan namun juga merusak kehormatan lembaga peradilan. Dia pun menegaskan kasus ini tak boleh ditolerir.
Hakim Sunarso yang dipukul pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal, membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.
Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata, Desrizal memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bernama Sunarso. Apa kata Peradi?
Hakim Sunarso mengaku tidak tahu soal alasan penyerangan yang dilakukan pengacara Tomy Winata, Desrizal. Penyerangan itu terjadi begitu cepat.
Hakim Sunarso sempat diserang pengacara TW saat persidangan. Majelis hakim memutuskan tetap melanjutkan sidang hingga akhirnya menolak gugatan dari TW.
Sidang putusan sengketa perdata pengusaha TW sempat diskors saat pengacara menyerang hakim. Setelah skors dicabut, sidang dilanjutkan hingga pembacaan putusan.
Sunarso menyebut tindakan Desrizal merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).
Sang hakim kemudian melaporkan pengacara Desrizal ke Polres Jakarta Pusat. Dia dilaporkan atas dugaan penganiayaan.