
3 Pemasok Air Gun ke Penembak Kantor MUI Jadi Tersangka dan Ditahan
Tiga orang pemasok senjata air gun kepada Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, telah ditetapkan jadi tersangka. Ketiganya kini telah ditahan polisi.
Tiga orang pemasok senjata air gun kepada Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, telah ditetapkan jadi tersangka. Ketiganya kini telah ditahan polisi.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI. Mustopa dinyatakan beraksi sendiri.
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan Mustopa NR. Barang bukti airgun ditunjukkan dalam rilis kasus tersebut.
Polisi menangkap guru honorer di Lampung terkait kasus Mustopa, penembak kantor MUI Pusat. Guru honorer ini mengajari Mustopa menembak dengan air gun.
Mustopa penembak kantor MUI membeli air gun seharga Rp 5,5 juta. Guru honorer hingga polisi kehutanan terlibat dalam transaksi air gun itu.
Penyebab kematian Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat terungkap. Tim dokter Forensik Polri mengungkapkan pelaku tewas akibat serangan jantung.
Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, mengaku pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Polisi memamerkan air gun yang digunakan oleh Mustopa dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya. Air gun tersebut memiliki laras pendek dengan kelir hitam.
Polisi mengungkap kronologi pembelian senjata air gun yang digunakan pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Bagaimana kronologinya?
Rekening pelaku penembakan di kantor MUI sempat disorot karena ada mutasi janggal. Pihak keluarga menyatakan uang di rekening Mustopa berasal dari anak-anaknya.