
Polisi Gandeng Komunitas Ojol-Pesepeda Patroli Ranjau Paku di Jalan Gatsu
Latif mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebar ranjau paku di Jalan Gatsu dilakukan perorangan atau kelompok.
Latif mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebar ranjau paku di Jalan Gatsu dilakukan perorangan atau kelompok.
Pelaku menebar ranjau paku payung di Jl Gatot Subroto dan MT Haryono. Motif tukang tambal ban ini cari untung dari hasil bocor ban para pengendara.
Pria inisial BIP (43) ditangkap polisi karena menebar ranjau paku di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap pelaku mulai beraksi pada dini hari.
Ranjau yang disebar pelaku bukan paku biasa, melainkan terbuat dari jari-jari payung. Bisa bikin ban gembos sampai sobek.
Pelaku menebar ranjau paku demi motif ekonomi. Pelaku menjual ban dalam kepada korban ranjau paku dengan harga tiga kali lipat.
Polisi menangkap pria inisial BIP (43), pelaku tebar ranjau paku di sepanjang Jl MT Haryono-Gatot Subroto. Pelaku diketahui merupakan tukang tambal ban.
Pelaku diduga menebar ranjau paku di sepanjang Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan ke Polsek Tebet.