
Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Perkara Jack Lapian Bukan Pidana
Dalam pembacaan eksepsi itu, pengacara menyebut perkara Jack Lapian bukan pidana, melainkan delik pers.
Dalam pembacaan eksepsi itu, pengacara menyebut perkara Jack Lapian bukan pidana, melainkan delik pers.
'Mimin' Kaskus Andrew Darwis mengaku mengalami tekanan batin gegara 'dibata' kasus pemalsuan dokumen. Dia mengaku bisnisnya terganggu hingga sulit makan-tidur.
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung.
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia mengaku bisnisnya rugi hingga sulit tidur.
Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis dilaporkan oleh Titi terkait persoalan jual-beli gedung. Kini Andrew kembali melaporkan balik Titi ke polisi.
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan oleh Titi terkait persoalan jual-beli gedung. Andrew dinyatakan pengacaranya tak kenal Titi yang mempolisikannya itu.
Polisi masih menyelidiki kasus yang menyeret Andrew Darwis tersebut. Saat ini polisi tengah mengecek keterkaitan tersangka di kasus pemalsuan dengan Andrew.
Andrew membantah segala tudingan pelapor, Titi Sumawijaya. Dia tegaskan tidak pernah terlibat pinjam-meminjam uang ataupun jual-beli gedung dengan Titi.
Titi melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 dengan terlapor Andrew Darwis. Polisi belum bisa memastikan keterlibatan Andrew.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemalsuan dokumen yang menyeret pendiri Kaskus Andrew Darwis. Siapa saja?