
Pemprov DKI Tetapkan Aturan Baru Cegah Pendaftar Numpang KK di PPDB
Pemprov DKI wajibkan calon siswa pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 lampirkan kartu keluarga 1 tahun terakhir.
Pemprov DKI wajibkan calon siswa pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 lampirkan kartu keluarga 1 tahun terakhir.
Pendaftaran akun PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta untuk tingkat SD dimulai hari ini, Senin (20/5). PPDB 2024 dilakukan penuh secara online.