detikNewsKamis, 10 Okt 2019 18:21 WIB
WN Australia Penjambret Turis Belanda di Canggu Bali Divonis 4 Bulan Bui
"Terrdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian," kata ketua majelis hakim Ni Made Purnami.

