
Gondol Duit Rp 500 Juta, Komplotan Pencuri Belanja Motor-Ponsel
Polisi mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta yang dilakukan oleh komplotan pencuri. Pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk belanja aneka barang.
Polisi mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta yang dilakukan oleh komplotan pencuri. Pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk belanja aneka barang.
Polisi meringkus komplotan pencuri uang nasabah senilai ratusan juta. Para pelaku membagi peran, salah satunya menyamar menjadi driver ojek online (ojol).
Polisi menangkap dua pelaku perampokan dengan modus gembos ban di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Polisi meringkus 2 pria pelaku pencurian di Mampang Prapatan, Jaksel. Dalam aksi pencurian ini, kedua pelaku bermodus gembos ban itu menyasar pengemudi mobil.
Kasus pencurian dengan modus gembos ban di Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial. Kasus ini tengah diselidiki Polsek Cakung.
Polisi meringkus komplotan perampok spesialis gembos ban. Enam orang pelaku menggasak uang puluhan juta usai mobil digembosi.
Korban dipantau saat di lampu merah. Apabila melihat ada barang berharga di dalam mobil, para pelaku akan mengeksekusinya dengan menggemboskan ban mobil.
Tersangka EKO dan kawan-kawan merampok korban dengan modus gembos ban menggunakan paku yang ditempel pada sandal.
Polisi akan mendalami keterangan dari pihak sekolah terkait kejadian itu.
Pemimpin komplotan yang ditangkap diketahui caleg parpol Perindo asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Supriyadi (36).