
Usut Pencurian Cek Rp 43 M di Mobil yang Dibobol, Polisi Periksa 2 Saksi
Polisi masih mengusut kasus pencurian cek Rp 43 miliar di mobil pengusaha yang dibobol di Kemang Selatan, Jaksel. Dua orang saksi telah diperiksa polisi.
Polisi masih mengusut kasus pencurian cek Rp 43 miliar di mobil pengusaha yang dibobol di Kemang Selatan, Jaksel. Dua orang saksi telah diperiksa polisi.
Jika dicuri, sesuai dengan ketentuan pemilik atau penarik bisa melakukan pemblokiran ke bank yang menerbitkan cek tersebut.
Selain cek senilai Rp 43 miliar, polisi menyebut ada barang berharga lain yang raib digondol pelaku.
"Untuk anggota tetap melaksanakan penyelidikan dan olah TKP, mencari saksi-saksi di TKP lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono
Polisi belum bisa memastikan kerugian cek dalam aksi kejahatan tersebut. Namun korban telah memblokir cek tersebut ke bank.
Jika cek dicuri apakah pemegang bisa melakukan blokir? Supaya dana tetap aman.
Kasus pencurian cek senilai Rp 43 miliar terjadi di Kemang, Jakarta Selatan. Pencurian ini dilakukan dengan cara pembobolan kaca mobil.
Aksi pembobolan mobil milik pengusaha, Zen Zanuar, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, terekam CCTV. Pelaku diduga berjumlah dua orang.
Mobil Toyota Fortuner milik Zen Zanuar dibobol maling saat ditinggal makan sate di Jl Kemang Selatan Raya, Pasar Minggu, Jaksel.
Mobil milik Zen Zanuar dibobol kawanan maling. Tas Gucci berisi cek senilai Rp 43 miliar dan uang tunai Rp 200 juta digondol pelaku. Siapa sosok Zen Zanuar?