
Relokasi PKL Jatibaru Tunggu Penataan Tanah Abang Tahap 2
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru akan direlokasi usai penataan Tanah Abang tahap dua selesai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru akan direlokasi usai penataan Tanah Abang tahap dua selesai.
"Iya itu kan bisa saja (Ombudsman bilang tak berpolitik), kok dia tidak mengawasi yang namanya pembangunan reklamasi yang tidak ada perdanya?" ucap Lulung.
Hasil survei Pemprov DKI Jakarta soal penataan tahap pertama kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak kunjung diumumkan hingga hari ini. Apa persoalannya?
"Karena Blok G ini nggak diperhatikan juga sama gubernur yang baru," curhat pedagang Blok G yang bernama Akril.
Penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya diduga melanggar UU No 38/2004 tentang jalan dan UU No 22/2009 tentang angkutan jalan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan memindahkan PKL yang ditata di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Seperti apa penjelasannya?
Pemprov DKI masih mengevaluasi terkait penataan PKL dan pembukaan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus. Para PKL berpendapat akan mengikuti arahan Pemprov.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, hanya sementara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah juga menegaskan bahwa dibukanya Jalan Jatibaru hanya untuk angkutan umum.
Sebulan lebih penataan Tanah Abang berlangsung. Ada yang untung, tapi banyak juga yang buntung.