
Penampakan 'Penangkaran Ilegal' Burung Langka di Sukabumi
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar menangkap seorang pria asal Jakarta berinisial F di Sukabumi. F memperjualbelikan burung langka.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar menangkap seorang pria asal Jakarta berinisial F di Sukabumi. F memperjualbelikan burung langka.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil menangkap seorang pria asal Jakarta yang memiliki penangkaran burung ilegal di Sukabumi.
Direktur CV Bintang Terang, Liau Djin Ai alias Kristin (59) didakwa melanggar terkait penangkaran satwa dilindungi. Terdakwa dinilai melanggar hukum.
Kejari Jember menahan Direktur CV Bintang Terang, Liau Djin Ai alias Kristin, pemilik penangkaran satwa ilegal. Kristin menangkar meski izinnya habis 2015.
10 Jenis burung langka dan dilindungi yang jumlahnya mencapai 443 ekor diamankan Polda Jatim. Ratusan burung itu diamankan dari penangkaran satwa illegal.