detikNewsKamis, 07 Okt 2021 14:14 WIB
4 Penyelundup Sabu 50 Kg di Aceh Divonis Mati!
Empat terdakwa penyelundup 50 kilogram (kg) sabu dari luar negeri ke Aceh divonis hukuman mati. Hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum.










































