
Polisi Tangkap Kapal Kayu Angkut 10 Ton Solar Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Polda Kepri menangkap kapal KM Rizki Laut-IV yang mengangkut 10 ton solar tanpa dokumen. Nakhoda dan 3 ABK diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Kepri menangkap kapal KM Rizki Laut-IV yang mengangkut 10 ton solar tanpa dokumen. Nakhoda dan 3 ABK diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ditjen PSDKP KKP menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina dan 21 rumpon ilegal di laut Sulawesi. Upaya ini untuk melindungi sumber daya perikanan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan ilegal Filipina dan mengangkat 21 rumpon ilegal di Laut Sulawesi.
TNI AL menangkap kapal ikan asing yang membawa 1,9 ton narkotika. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Lantamal IV Batam.
Kapal ilegal asal China ditangkap KKP di perairan Bali. Enam ABK diamankan, ada indikasi TPPO. Polda Bali akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
KKP melalui Ditjen PSDKP, mengamankan sebuah kapal ikan asing asal China di perairan selatan Bali. Kapal ini melakukan manuver mencurigakan.
Polairud Polda Bali menyelidiki kapal asing asal China yang ditangkap KKP. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap tindak pidana di kapal tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina yang beroperasi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia.
KKP menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Natuna Utara, Kapal itu ditangkap karena melakukan illegal fishing.
Personel gabungan amankan 23 kapal nelayan di Manggarai Barat karena menangkap ikan tanpa izin. Nakhoda dikenakan sanksi administratif sesuai regulasi.