
5 Catatan WHO soal Penanganan Covid-19 di Indonesia
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberi catatan kepada Indonesia terkait penanganan Covid-19. Terutama setelah dilonggarkannya beberapa aturan dalam PPKM level 4.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberi catatan kepada Indonesia terkait penanganan Covid-19. Terutama setelah dilonggarkannya beberapa aturan dalam PPKM level 4.
Dihapusnya angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19, dianggap berbahaya oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES). Kenapa?
Soal penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah diharapkan memperbaiki segi komunikasi. Agar tidak lagi masyarakat salah menangkap informasi yang diberikan.
Angka kematian COVID-19 di Indonesia menembus seribu kasus per harinya. Epidemiolog melihat ini tidak logis jika dikorelasikan dengan penambahan kasus harian.
Pemerintah diminta membentuk lembaga independen yang khusus menangani COVID-19, dan lembaga tersebut bersifat permanen, bukan seperti yang ada sekarang.
Jumlah kasus aktif COVID-19 di RI tercatat sama dengan kapasitas kawasan Monas. Jumlah kasus aktif juga hampir menyamai jumlah penduduk Kota Yogyakarta.
Untuk mengatasi lonjakan jumlah pasien COVID-19, pemerintah menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 di Jakarta. Ada 950 tempat tidur baru yang disiapkan.
Lonjakan kasus COVID-19 masih terjadi. Kapolri menerbitkan e-book pedoman penanganan klaster COVID-19. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
Moeldoko menjelaskan soal sikap keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para jajarannya soal memburuknya COVID-19. Ada pesan di balik sikap keras Jokowi.