
Alasan Sakit Bikin Ustaz Gondrong Pengganda Duit Tak Lagi Ditahan
Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ustaz Gondrong. Pria bernama Hermawan itu dikeluarkan dari Rutan Polres karena sakit-sakitan.
Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ustaz Gondrong. Pria bernama Hermawan itu dikeluarkan dari Rutan Polres karena sakit-sakitan.
Ustaz Gondrong, tersangka penipuan penggandaan uang, mendapat penangguhan penahanan. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.
Ustaz Gondrong, tersangka penipuan penggandaan uang, disebut dianiaya selama ditahan polisi. Polisi membantah tuduhan itu.
Penahanan Ustaz Gondrong ditangguhkan per 31 Mei 2021. Polisi menangguhkan penahanan 'Ustz Gondrong' karena kondisinya sedang sakit.
Hermawan atau dikenal dengan sebutan 'Ustaz Gondrong' mendapat penangguhan penahanan. 'Ustaz Gondrong' dibebaskan per 31 Mei 2021.