
KPK Sita Duit Rp 56 M dari Rumah Japto Ketua Pemuda Pancasila
KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.
KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.
Sejumlah barang bukti disita penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Japto. Deretan barang bukti itu tengah dipelajari tim penyidik KPK.
KPK menggeledah rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan itu terkait dengan kasus TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Penyidik KPK menyita 11 mobil, valas, dan sejumlah barang lain seusai menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
KPK menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menyita 11 mobil dan barang bukti terkait kasus TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
KPK menggeledah rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 11 mobil disita.
KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Bentrok antara ormas PP vs GRIB di Blora berakhir dengan perdamaian. Meski demikian proses hukum di kepolisian masih lanjut. 4 orang ditetapkan jadi tersangka.
Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sempat bentrok di Blora. Insiden ini berujung kesepakatan damai.
Polisi resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kota Bandung.