
4 Pemuda di Video Viral 'Merah Putih Dikencingi' Dikenakan Wajib Lapor
Polisi mengatakan 4 pemuda yang diamankan terkait video 'Merah Putih dikencingi' sudah dipulangkan. Keempat pemuda itu dikenakan wajib lapor.
Polisi mengatakan 4 pemuda yang diamankan terkait video 'Merah Putih dikencingi' sudah dipulangkan. Keempat pemuda itu dikenakan wajib lapor.
Polisi mengungkap fakta lain soal video viral pemuda mengencingi bendera Merah-Putih. Disebutkan air seni tak mengenai bendera. Simak selengkapnya di sini:
Kasus viral pemuda 'kencingi bendera merah putih' disebut bermula dari kebiasaan buang air sembarangan. Hal yang harusnya tidak ada di masyarakat modern.
Heboh video viral menyebut ada sekelompok pemuda 'mengencingi bendera merah putih'. Menurut polisi pemuda tersebut kencing sembarangan usai minum kopi di kafe.
"Didapat video atau bukti baru yang direkam oleh temannya, namun dengan angle beda yang menunjukkan video lain," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin.
Polisi menegaskan air seni pemuda di Riau tak mengenai Bendera Merah Putih. Saat ini 4 pelaku masih diinterogasi Polisi.
"Mayanda (pelaku) buang air kecil di bawah bendera merah putih yang digantung (air seninya tidak mengenai bendera)," kata Dedi Prasetyo.
"Saat ini ke 4 pemuda tersebut masih diinterogasi oleh tim gabungan Polres Inhu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan bendera merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Di media sosial sedang viral potongan video pemuda diduga mengencingi bendera merah putih. Polisi sedang menyelidiki kasus ini karena meresahkan masyarakat.