
Kasus Penganiayaan Anak Kiai Berakhir Damai, 2 Satpam KA Dipulangkan
Kasus penganiayaan pemuda bakar sampah oleh satpam Stasiun Duri berakhir damai. Kedua satpam itu kini dipulangkan.
Kasus penganiayaan pemuda bakar sampah oleh satpam Stasiun Duri berakhir damai. Kedua satpam itu kini dipulangkan.
Keluarga anak kiai dan satpam KAI telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan damai di kasus pemuda disabilitas dianiaya. Dua satpam akan segera bebas.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 2 petugas satuan pengamanan (satpam) PT KAI dengan pemuda disabilitas berinisial AZ (21) berujung damai.
Polisi membuka peluang restorative justice kasus satpam KA menganiaya pemuda disabilitas pelaku bakar sampah di pinggir rel Stasiun Duri, Jakarta Barat.
"KAI Commuter akan memberi sanksi tegas sesuai dengan prosedur kepada petugas jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujar Leza Arlan.
KAI meminta maaf soal satpam aniaya pemuda bakar sampah. Namun, KAI juga mengingatkan bakar sampah di pinggir rel KA melanggar undang-undang.
Polisi mengungkapkan alasan satpam menganiaya pemuda penyandang disabilitas yang membakar sampah dekat Stasiun Duri karena keterangan korban berubah-ubah.
Pemuda berinisial AZ (21), yang dianiaya satpam Stasiun Duri, Jakbar, merupakan penyandang disabilitas. Korban juga diketahui merupakan anak pimpinan ponpes.
Dua satpam KAI menganiaya pemuda dengan selang air dan sarung samurai. Korban dianiaya karena membakar sampah di pinggir rel KA Stasiun Duri.
Korban diinterogasi, lalu dipukul pakai selang air dan sarung samurai oleh kedua satpam tersebut. Orang tua korban tak terima, lalu melaporkan kedua satpam.