detikNewsSenin, 10 Nov 2025 07:50 WIB
Warga Jakarta, Nikmati Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025
Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan BBNKB, berlaku otomatis dari 10 November hingga 31 Desember 2025.











































