detikNewsJumat, 02 Jul 2021 18:09 WIB
PKL di Area Pasar Jakarta Dilarang Layani Makan-Minum di Tempat
Perumda Pasar Jaya melarang PKL melayani makan di tempat atau dine in selama PPKM Darurat. PKL dibolehkan melayani pembeli dengan sistem take away.












































