detikNewsKamis, 05 Agu 2021 11:53 WIB
BPK: Ada Pemborosan Pengadaan Rapid Test Rp 1,19 M di Pemprov DKI
BPK DKI Jakarta menemukan ada pemborosan yang dilakukan Pemprov DKI dalam pengadaan rapid test di tahun 2020. Pemborosan dana itu sebesar Rp 1,190 miliar.












































