detikNewsSabtu, 09 Jan 2021 12:20 WIB
Pemprov DKI: PSBB Ketat sebagai Tindak Lanjut Arahan Pusat
Gubernur Anies Baswedan memberlakukan pengetatan PSBB mulai dari 11 sampai 25 Januari 2021. Kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.












































