
Wali Kota Cirebon Perpanjang Masa Belajar dan Bekerja di Rumah
Wali Kota Cirebon menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar.
Wali Kota Cirebon menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar.
Pemkot Cirebon berencana mengalihkan dana alokasi khusus (DAK) fisik kesehatan sebesar Rp 13 miliar untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Pemkot Cirebon resmi meliburkan aktivitas sekolah. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Pasien positif Corona itu merupakan pasien nomor 10 secara nasional yang dirawat di RSD Gunung Jati.
Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti pembangunan Alun-alun Kejaksan yang bersumber dari anggaran Pemprov Jabar.
Program ini disediakan dalam bentuk online dan offline. Untuk online bisa diunduh melalui aplikasi, sementara offline datang ke bus yang tersedia.
Bendera Indonesia setengah tiang dikibarkan di Balai Kota Cirebon.
Dinas Sosial Pemeberdayaan Perempuan dan Anak (DSPPA) Kota Cirebon membuat program Kelompok Warga Peduli Ekonomi Disabilitas atau 'Kula Eksis'
Sekda Kota Cirebon Asep Dedi mengatakan untuk bisa mencapai target tingkat kunjungan wisatawan itu Pemkot Cirebon harus melakukan sejumlah langkah.
YW merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon.