
Soal Aliran Dana Gratifikasi BTS, Ini Kata Kasatpol PP Mojokerto
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Suharsono diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi pengamanan tower BTS tahun 2015. Pemeriksaan makan waktu 8 jam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Suharsono diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi pengamanan tower BTS tahun 2015. Pemeriksaan makan waktu 8 jam.
Eks Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Didiek Safiqo Hanim turut diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait kasus gratifikasi pengamanan tower BTS tahun 2015.
Penyidik KPK membawa satu koper dan tas rangsel berisi dokumen dari kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto. Dokumen-dokumen itu terkait kegiatan dinas tersebut.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di 2 kantor dinas dan Pemkab Mojokerto. Penyidik lembaga antirasuah itu menyita 5 koper dan 1 boks berisi dokumen.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto. Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan gratifikasi pendirian tower seluler (BTS).