
PSBB Cianjur Diterapkan di 16 Kecamatan
Pemkab Cianjur memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemkab Cianjur memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masyarakat Cianjur dibingungkan dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Sebab data Pikobar Jawa Barat mencatat ada 10 pasien positif di Cianjur
Pemkab Cianjur membatasi jam operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan pakaian hanya empat jam. Pasalnya pertokoan rawan terjadinya kerumunan.
Masyarakat dan Pemkab Cianjur kebingungan dengan kebijakan iuran BPJS Kesehatan yang berubah, terlebih dengan keputusan naik lagi nya iuran pada Juli mendatang.
KPK meminta tiga pemda di Jawa Barat transparan dalam menyalurkan bantuan. Ketiga pemda itu ialah Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
"Diakui ketiga pemda bahwa terjadi pemahaman yang keliru di masyarakat tentang bansos," kata Kasatgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya.
Beberapa tempat hiburan malam berupa karaoke di Kabupaten Cianjur masih beroperasi di tengah Ramadhan dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemkab Cianjur mengusulkan kepada Pemprov Jabar dan Kementerian Kesehatan agar bisa melakukan uji swab test sendiri. Pihaknya mengklaim hasilnya keluar dua jam.
Cianjur masuk zona kunin. Namun MUI dan Pemkab Cianjur memperbolehkan warganya melaksanakan salat tarwih di masjid.
Pemkab Cianjur memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP hingga 16 Mei 2020 berkaitan pandemi Corona atau COVID-19.