
Sidang Praperadilan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Ditunda
PN Bogor menggelar sidang praperadilan yang diajukan pihak korban kekerasan seksual sesama pegawai Kemenkop UKM. Sidang ditunda karena polisi tak hadir.
PN Bogor menggelar sidang praperadilan yang diajukan pihak korban kekerasan seksual sesama pegawai Kemenkop UKM. Sidang ditunda karena polisi tak hadir.
Penyidik kasus pemerkosaan pegawai di Kemenkop masih diperiksa Propam Polda Jabar hingga saat ini. Penyidik itu sudah tidak lagi tugas di unit PPA Polres Bogor.
Kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM mendapatkan perhatian serius dari Menko Polhukam Mahfud Md dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Mahfud Md meminta Propam Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan di Kemenkop. Polri mengatakan Propam telah menindaklanjuti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan saat ini ada anggotanya yang diperiksa Propam Polda Jabar terkait kasus perkosaan sesama pegawai Kemenkop.
Polisi berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta Divisi Propam Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor dalam menangani kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM.
Menko Polhukam Mahfud Md mendorong perkara pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM diproses kembali secara hukum.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan sesama pegawai Kemenkop.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," kata Mahfud.