
Polisi Gaspol demi Perkara Firli Peras SYL Segera Diadili
Polisi mengebut proses kelengkapan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Polisi mengebut proses kelengkapan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Filri.
Firli memilih berangkat ke Aceh untuk mengecek langsung persiapan acara, yang dijadwalkan berlangsung mulai Kamis (9/11) hingga Minggu (12/11).
Ade belum merinci kapan pastinya gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan.
Sejumlah perwakilan KPK terlihat di lokasi saat penggeledahan rumah di Jaksel, rumah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ini kata KPK.
Ade mengatakan pihaknya akan terus memperbarui informasi mengenai langkah penyidik selanjutnya.
Ali mengatakan proses hukum terhadap siapapun yang melanggar hukum harus berjalan. Dia mengatakan hal itu juga berlaku bagi penyidik hingga pimpinan KPK.
Saut meminta penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Pengusutan kasus tersebut, lanjut Saut, bisa mengembalikan fungsi KPK sesuai tugas dan fungsinya.
Saut mengenakan topi cokelat dan baju bertulisan 'reformasi dikorupsi'.
KPK juga menanggapi laporan pemerasan kepada SYL yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Kasus itu tengah bergulir di Polda Metro Jaya.