
Kasus Korupsi P2KTrans, KPK Panggil Eks Ketua Banggar Noor Supit
Ahmadi Noor Supit dipanggil penyidik KPK untuk menjadi saksi atas tersangka Charles Jones Mesang terkait perkara korupsi suap P2KTrans.
Ahmadi Noor Supit dipanggil penyidik KPK untuk menjadi saksi atas tersangka Charles Jones Mesang terkait perkara korupsi suap P2KTrans.
Dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen P2KTrans Kemenakertrans, KPK pernah memeriksa beberapa anggota DPR lainnya sebagai saksi.
Charles Mesang disangka menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Ditjen P2KTrans.
Charles disangka menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans).
Penyidik KPK memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Sugiarto Sumas.
Penyidik KPK memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bernama Abdul Hadi.
KPK melanjutkan penelusuran pihak-pihak yang menjadi penikmat duit suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku prihatin dengan penetapan Charles Mesang sebagai tersangka di KPK
Nama Cak Imin kembali muncul berkaitan dengan kasus suap di Direktorat Jenderal P2KTrans Kemenakertrans pada tahun anggaran 2014.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Charles memiliki harta kekayaan sekitar Rp 8,7 miliar.