
Pengacara Korban Pembunuhan Minta Polisi Tahan ABG 'Slenderman'
Pengacara khawatir apabila pelaku dikembalikan ke lingkungan keluarga akan mengulangi perbuatan yang sama.
Pengacara khawatir apabila pelaku dikembalikan ke lingkungan keluarga akan mengulangi perbuatan yang sama.
Ortu A (5), bocah korban pembunuhan N (15), mendatangi Polres Jakarta Pusat. Mereka ingin menanyakan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan kepada penyidik.
Polisi telah memeriksa orang tua ABG berinisal N (15), tersangka pembunuhan. Kesimpulan sementara dari pemeriksaan orang tuanya, kehidupan N berjalan normal.
Entah apa yang merasuki benak ABG N (15) hingga tega membunuh A yang baru berusia 5 tahun. Psikolog hingga grafolog berusaha mengurai misteri kasus ini.
Dalam perjalanannya, bondage kemudian diadopsi menjadi salah satu perilaku seksual yang sarat akan kekejaman, yakni BDSM.
Polisi menyebut saat ini N ada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari sudut pandang ilmu grafologi, sketsa dan tulisan ABG N itu mengandung sejumlah emosi. Mulai dari kesedihan hingga kemarahan.
Jejak-jejak berupa sketsa 'Slenderman' hingga status FB si ABG pembunuh bocah menjadi sorotan.
"Harusnya nggak (buka FB) karena HP-nya kan udah kita sita," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/3) sore. N lalu mengakui pembunuhan itu di Polsek Tamansari, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/3).