
Tiga Saksi Diperiksa Terkait Pemenggal Kepala Kakak Kandung di Tuban
Tiga saksi diperiksa terkait pemenggal kepala kakak kandung di Tuban. Polisi masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Jamiin (50).
Tiga saksi diperiksa terkait pemenggal kepala kakak kandung di Tuban. Polisi masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Jamiin (50).
Warga Tuban menolak kehadiran pemenggal kepala kakak kandung ke desanya. Warga beralasan jika pelaku kemabli di desanya, khawatir peristiwa sadis, terjadi lagi.
Jamiran (53), kakak kandung yang kepalanya dipenggal sang adik dimakamkan. Kepala dan tubuhnya berhasil disatukan dan dimakamkan di TPU Desa Sumurcinde.
Pemenggal kepala kakak kandung di Tuban, Jamiin (50) terpaksa dirawat ke RSUD dr Koesma. Pasalnya, tubuh Jamiin mengalami luka lecet di sekujur tubuh.
Pemenggal dan pembunuh kakak kandung, Jamiin (50) warga Tuban, pernah dirawat di RS Jiwa Menur Surabaya. Pelaku diduga stres lantaran ekonominya terpuruk.
Jamiin (50), pelaku pembunuh kakak kandung diamankan ke Polres Tuban. Pelaku diamankan usai membawa potongan kepala Jamiran dalam kondisi telanjang.
Ketenangan warga Tuban mendadak gempar. Jamiin (50) mengamuk di rumah mertuanya saat menggelar pengajian. Saat itu, Jamiin menenteng kepala kakaknya, Jamiran.