
Penjelasan Polisi soal Praktik Dukun di Rumah Didik Pembunuh Bocah
Polisi jelaskan fakta praktik dukun dan foto yang ditemukan di rumah Didik, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan anak tetangganya di Bekasi.
Polisi jelaskan fakta praktik dukun dan foto yang ditemukan di rumah Didik, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan anak tetangganya di Bekasi.
Didik (61), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan di Bekasi, lakukan prarekonstruksi di TKP siang ini (6/6). Ada 34 adegan yang diperagakan.
Orang tua dari bocah korban pembunuhan di Bekasi meminta pelaku dihukum maksimal. Dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Didik (61), pembunuh anak perempuan dalam karung di Bekasi jalani prarekonstruksi. Saat tiba di TKP, Didik disambut teriakan oleh warga.