
Asyik! Ada Program SIM Gratis di Wilayah Ini
Masyarakat bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Masyarakat bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Pemerintah menerbitkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP di Polri. Dikabarkan sebelumnya, dalam PP itu SIM bisa gratis.
Sebagian masyarakat Indonesia bisa melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM secara gratis.