
Beli Emas via Bullion Bank Tak Kena Pajak, Kalau di Toko?
Pemerintah kenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pembelian emas batangan melalui bullion bank, namun tidak berlaku untuk konsumen akhir. Simak penjelasannya!
Pemerintah kenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pembelian emas batangan melalui bullion bank, namun tidak berlaku untuk konsumen akhir. Simak penjelasannya!
Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan transaksi pembelian emas oleh konsumen akhir atau masyarakat tidak dikenakan PPh 0,25%
Tingginya minat masyarakat membeli logam mulia menyebabkan kelangkaan stok emas batangan ini.
Tingginya permintaan emas batangan menyebabkan stok terbatas. Butik dan toko membatasi pembelian untuk mencegah kerugian akibat fluktuasi harga.
Harga emas batangan melonjak, dengan pembelian di Denpasar meningkat 200%. Emas jadi primadona sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.
Transaksi jual-beli emas Logam Mulia Antam tidak dapat dilakukan online hari ini akibat gangguan jaringan.
Antusiasme masyarakat untuk membeli emas Antam meningkat, menyebabkan butik kehabisan stok. Banyak pengunjung antre lama tanpa mendapatkan emas.
PBOC kembali membeli emas setelah enam bulan, meningkatkan cadangan menjadi 72,96 juta troy ons. Namun, nilai cadangan turun menjadi US$ 193,43 miliar.
Dua pria, HM dan AL, ditangkap karena membeli 504 gram emas dari penambang ilegal di Buru. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.