detikSumbagselSelasa, 17 Jun 2025 21:00 WIB
Peri Sudah Lama Rencanakan Begal Bocah di Bandar Lampung
Peri Siswanto (24) ditangkap polisi karena membegal Ari Dwi Saputra (10). Aksi ini direncanakan, dan Peri kini ditahan dengan ancaman 15 tahun penjara.












































