
Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi, Mobil Tua Mau Dikemanain?
Wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta muncul lagi. Pembatasan usia kendaraan bermotor tertulis di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta muncul lagi. Pembatasan usia kendaraan bermotor tertulis di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wacana pembatasan usia kendaraan sudah muncul sejak era kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan wacana baru. Sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, wacana itu sudah muncul.
Ada beberapa kewenangan khusus DKJ. Salah satunya adalah pemberlakuan jalan berbayar elektronik serta pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi.
Dalam Undang-Undang DKJ, disebutkan soal pembatasan usia kendaraan dan kepemilikan kendaraan pribadi.
Dalam Undang-Undang DKJ, disebutkan soal pembatasan usia kendaraan dan kepemilikan kendaraan pribadi.
Menurut KNKT, kecelakaan bus dengan dampak yang lebih parah kebanyakan dialami oleh bus-bus yang kondisinya bekas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melarang kendaraan pribadi berumur 10 tahun ke atas melintas di Ibu Kota. Jadi atau tidak?
Rencana Pemprov DKI melakukan pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun bisa jadi gagal karena berbenturan dengan UU LLAJ.
Armada angkutan umum lebih mudah menerapkan kebijakan itu lantaran memiliki durasi penggunaan lebih intensif dan kerja lebih berat ketimbang kendaraan pribadi.