detikOtoSelasa, 15 Sep 2020 14:57 WIB
Naik Kendaraan Tak Pakai Masker, Dendanya Bisa Sampai Rp 1 Juta!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengguna kendaraan diwajibkan tetap menggunakan masker.












































