detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 20:22 WIB
9 Bulan Penjara bagi Suliana Sebab Aniaya Anak Majikan di Negeri Singa
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijatuhi vonis penjara sembilan bulan oleh pengadilan Singapura atas penganiayaan bayi majikannya.












































