
Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Masih Diobservasi di RSJ
Kasus perempuan berinisial MA yang membakar bendera Merah Putih dan mengunggah videonya ke Facebook masih didalami polisi.
Kasus perempuan berinisial MA yang membakar bendera Merah Putih dan mengunggah videonya ke Facebook masih didalami polisi.
Pemerintah desa setempat menyebut MA yang membakar bendera Merah Putih mengalami gangguan jiwa. Kejiwaan MA akan dicek.
Polisi masih memeriksa MA (33), yang viral membakar bendera Merah Putih di Lampung. Bendera itu dijahit sendiri oleh MA.
Polisi akan memeriksa kejiwaan perempuan yang diduga membakar bendera Merah Putih. Sebab, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
MA (33) ditangkap polisi karena membakar bendera Merah Putih dan mengunggahnya di akun Facebook yang kemudian viral.
Video disertai posting-an soal bendera Merah Putih dibakar di Lampung viral di media sosial. Seorang perempuan inisial MA (33) diduga sebagai pelaku ditangkap.