detikNewsJumat, 13 Mar 2026 06:55 WIB
Video: KPK Bongkar Perintah Yaqut Atur Skema Kuota Haji 50:50 dengan Saudi
Yaqut mengatur penambahan 20 ribu kuota yang seharusnya 92% haji reguler dan 8% haji khusus, menjadi 50%:50%.
detikNewsJumat, 13 Mar 2026 06:55 WIB
Yaqut mengatur penambahan 20 ribu kuota yang seharusnya 92% haji reguler dan 8% haji khusus, menjadi 50%:50%.
detikNewsSelasa, 30 Sep 2025 19:17 WIB
Kementerian Haji dan Umrah bahas biaya penyelenggaraan haji (BPIH) dalam rapat DPR. Menteri berharap BPIH segera ditetapkan untuk calon jemaah.