detikNewsSelasa, 23 Feb 2021 16:22 WIB
Polisi Jerat Nakes Pria Mandikan Jenazah COVID Wanita dengan Penistaan Agama
Empat nakes di Sumut yang jadi tersangka terkait kasus memandikan jenazah wanita positif Corona ternyata juga dijerat pasal tentang penistaan agama.












































