
BPN Prabowo Minta Penguasa Tak Intimidasi Pemantau Pemilu
BPN Prabowo-Sandi meminta semua pihak tidak ada yang melakukan intimidasi kepada pemantau pemilu internasional yang didatangkan KPU.
BPN Prabowo-Sandi meminta semua pihak tidak ada yang melakukan intimidasi kepada pemantau pemilu internasional yang didatangkan KPU.
Politikus senior PAN Amien Rais meminta KPU tidak melakukan perhitungan suara di Hotel Borobudur. Apa kata Bawaslu?
TKN Jokowi-Ma'ruf berharap dengan adanya lembaga pemantau pemilu, KPU dan Bawaslu menunjukkan kinerja profesional kepada lembaga pemantau pemilu asing
Bawaslu mengatakan bakal memberikan sanksi bagi lembaga pemantau Pemilu yang melakukan pelanggaran. Sanksi bisa berupa pencopotan akreditasi.
Bawaslu menyebut syarat bagi pemantau terdapat di Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 435 hingga 447.
Bawaslu mengatakan telah memverifikasi dan memberi akreditasi terhadap lembaga pemantau Pemilu 2019. Bawaslu menyebut ada 51 lembaga yang telah terakreditasi.
33 kedutaan besar negara sahabat juga diundang beserta 11 lembaga independen pemantau internasional.