
Seorang Wanita Palsukan Akta Nikah demi Warisan Tanah Rp 40 M
J memalsukan akta pernikahan dengan pria bernama Basri. Padahal, Basri sendiri telah meninggal dunia.
J memalsukan akta pernikahan dengan pria bernama Basri. Padahal, Basri sendiri telah meninggal dunia.
Kejaksaan Negeri Kota Bandung menjebloskan tersangka kasus pemalsuan surat warisan Rahmat Luke Surya Paluhulawa (49) ke Rutan Bandung.