
Puspom Temukan 17 Kasus Pemalsuan Pelat TNI Sepanjang 2023-2024
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mencatat terdapat 17 kasus pemalsuan pelat dinas TNI sepanjang 2023-2024.
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mencatat terdapat 17 kasus pemalsuan pelat dinas TNI sepanjang 2023-2024.
Puspom TNI menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) Gabungan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
TNI memastikan sopir Fortuner arogan tidak memiliki hubungan famili dengan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, pemilik asli pelat dinas TNI.
Ternyata pengendara Fortuner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal TNI itu pakai pelat TNI palsu. Dia juga bukan anggota TNI.
Pierre WG Abraham, pengemudi Fortuner arogan berpelat dinas TNI palsu, dilaporkan korban di Bareskrim Polri.
Pelaku pemalsuan pelat nomor biasanya ingin menghindari tilang hingga untuk memperlancar perjalanan. Tak jarang mereka berlagak arogan di jalan raya.
Polisi menetapkan Ir Pierre WG Abraham sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Sopir Fortuner arogan itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
Polisi menangkap sopir Fortuner yang mengaku 'adik jenderal'. Tersangka Ir Pierre WG Abraham ditangkap saat sembunyi di rumah kakaknya di Jaktim.
TNI bakal menindak tegas oknum yang memalsukan pelat dinas. Ada ancaman pidana penjara sampai 6 tahun buat yang memalsukan pelat TNI.
Sopir Fortuner sempat merenung di hotel setelah mengetahui aksi arogannya viral di medsos. Dia kemudian curhat ke kakaknya yang puernawirawan TNI.