detikNewsSabtu, 07 Sep 2019 20:30 WIB
Palak Pedagang di Tanah Abang, 4 Pak Ogah 'Dikandangkan'
Sebanyak 4 dari 10 orang yang ditangkap polisi terkait aksi pemalakan di kawasan Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditetapkan jadi tersangka.











































