
Palak Pedagang di Tanah Abang, 4 Pak Ogah 'Dikandangkan'
Sebanyak 4 dari 10 orang yang ditangkap polisi terkait aksi pemalakan di kawasan Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditetapkan jadi tersangka.
Sebanyak 4 dari 10 orang yang ditangkap polisi terkait aksi pemalakan di kawasan Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditetapkan jadi tersangka.
Lukman mengatakan patroli dan penjagaan difokuskan pada Senin dan Kamis, mengingat yang menjadi sasaran para pelaku adalah para pedagang dari Tasikmalaya.
Para pelaku menyasar pedagang asal Tasikmalaya yang berjualan setiap Senin dan Kamis. Modusnya dengan menjadi pengatur lalu lintas.
Polisi menyebut keempat tersangka adalah pengangguran yang mencari uang dengan menjadi juru parkir liar hingga pengatur lalu lintas atau 'Pak Ogah'.
"Jadi kita antisipasi adanya kegiatan premanisme kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat. Sampai saat ini situasi aman kondusif," kata AKBP Lukman.
Sementara enam orang lainnya yang turut ditangkap polisi diserahkan ke Dinsos karena tidak cukup bukti untuk diproses hukum.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan gedung Tanah Abang sudah dijaga oleh petugas sekuriti sehingga dipastikan bebas dari preman.
"Saya berterima kasih, apresiasi kepada aparat penegak hukum bertindak responsif di mana para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan," kata Anies.
Video berisi peristiwa pemerasan di Tanah Abang jadi pembicaraan warganet. Keriuhan di internet melompat ke kantor polisi, orang yang terlibat akhirnya dicokok.
Keempat pemalak tersebut mengincar pedagang yang datang dari luar Jakarta.